Peran Pasar Tradisional Tamanroya Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto Dalam Peningkatan Perekonomian Masyarakat: Perspektif Ekonomi Syariah

Authors

  • St. Rahmawati Fakultas Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Al-Amanah Jeneponto Penulis
  • Adnan Adnan Fakultas Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Al-Amanah Jeneponto Penulis
  • Syaripuddin Syaripuddin Fakultas Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Al-Amanah Jeneponto Penulis

Keywords:

Pasar Tradisional, Ekonomi Syariah, Perekonomian Masyarakat, Maslahat, Ta'awun

Abstract

Pasar tradisional memiliki kedudukan strategis dalam menopang perekonomian masyarakat lapis bawah, terutama di wilayah yang sebagian besar penduduknya beragama Islam seperti Kabupaten Jeneponto. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Pasar Tradisional Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, dalam peningkatan perekonomian masyarakat serta manfaat yang dirasakan oleh para pedagang, keduanya ditinjau dari perspektif ekonomi syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan data yang dihimpun melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap tujuh informan yang terdiri atas pedagang, pembeli, pengelola pasar, dan pemerintah setempat, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasar Tamanroya berperan sebagai sumber pendapatan utama pedagang kecil, penyedia lapangan kerja yang inklusif, sarana pembentukan harga melalui mekanisme tawar-menawar yang mencerminkan prinsip an-taradhin, serta ruang interaksi ekonomi yang secara inheren mengandung nilai-nilai tauhid, keadilan (al-'adl), maslahat, dan ta'awun, meskipun sebagian besar pedagang belum memahaminya secara teoretis. Dari sisi manfaat, pedagang merasakan tercapainya stabilitas ekonomi rumah tangga hingga tujuan spiritual seperti menunaikan ibadah haji, namun keberlanjutannya masih dibayangi tantangan penurunan daya beli akibat pergeseran pola belanja masyarakat ke platform digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pasar Tamanroya secara substansial telah menjalankan fungsi ekonomi syariah meskipun belum terformalisasi, sehingga memerlukan penguatan edukasi dan sinergi kelembagaan untuk keberlanjutannya.

Downloads

Published

2026-07-21