Strategi Penerjemahan Istilah Keagamaan Arab ke dalam Bahasa Indonesia: Sebuah Telaah Kritis
Kata Kunci:
Penerjemahan, Istilah Keagamaan, Bahasa Arab, Foreignisasi, DomestikasiAbstrak
Penerjemahan istilah keagamaan Arab ke dalam bahasa Indonesia merupakan fenomena penting dalam kajian bahasa, karena teks-teks keagamaan seperti Al-Qur’an, hadis, dan kitab klasik memiliki makna yang kompleks serta berfungsi sebagai sumber utama pemahaman keislaman masyarakat Indonesia. Tantangan utama dalam penerjemahan ini terletak pada istilah-istilah kunci seperti takwa, jihad, dan shalat yang tidak memiliki padanan sempurna dalam bahasa Indonesia, sehingga penerjemah harus menentukan strategi yang tepat antara mempertahankan bentuk asli (foreignisasi) atau menyesuaikannya dengan budaya pembaca (domestikasi). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan menelaah berbagai karya terjemahan dan sumber akademis yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerjemah menerapkan strategi literal, adaptasi, domestikasi, maupun foreignisasi, dengan variasi pemilihan tergantung pada konteks teks serta tujuan penerjemah. Misalnya, takwa kadang dipertahankan untuk menjaga keaslian makna teologis, tetapi juga diterjemahkan menjadi “ketaatan” atau “kesalehan” agar lebih komunikatif. Istilah jihad sering menimbulkan dilema karena konotasi politik dan historisnya, sementara shalat lebih banyak dipertahankan dalam bentuk aslinya karena sifatnya yang sangat spesifik. Temuan ini menegaskan bahwa strategi penerjemahan bukanlah proses teknis semata, melainkan juga praktik interpretatif yang sarat nilai ideologis, kultural, dan teologis. Simpulan penelitian ini menekankan perlunya keseimbangan antara menjaga keaslian makna Arab dan memudahkan pemahaman bagi pembaca Indonesia, sehingga penerjemahan istilah keagamaan dapat berfungsi sebagai sarana komunikasi sekaligus pelestarian identitas religius.
